Video AkarBerita

Video: Kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus

AKARBERITA.com, Gowa – Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu Kabupaten Gowa berhasil meringkus tiga kawanan pencuri rumah kosong dan pencuri di salah satu sekolah di Gowa.

Ketiga pelaku yakni IGC (23), SPR (18), dan RK. Dua diantaranya pencuri spesialis rumah kosong. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pencurian ini mereka lakukan sejak bulan Oktober 2017 lalu dibeberapa tempat yang ada di wilayah Gowa.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku IGC dan SPR yakni satu mesin pompa air dan barang bukti lainnya. Sementara untuk pelaku RK, berhasil diamankan barang bukti yakni satu unit laptop, printer dan satu proyektor yang dicuri di sekolah.

Para pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Henra)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!