Parepare

DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Kota Layak Anak

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda tentang Kota Layak Anak, Senin (18/4/2022)

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu, S Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam, SH.

 

Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim. Dalam kesempatan itu, H Pangerang Rahim menyampaikan diajukannya Ranperda tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian besar  Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terhadap tumbuh kembang anak di Parepare.

 

“Anak adalah aset terbesar yang butuh perhatian penuh, sebab di tangan merekalah kelak masa depan daerah kita,”ungkap Pangerang.

 

Salah satu bentuk perhatian yang perlu dilakukan adalah memperhatikan aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan anak.

 

Ketua DPRD Parepare saat menerima ranperda tersebut mengatakan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Parepare yang telah menyerahkan ranperda  Kota Layak Anak untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,”kata Andi Nurhatina.

DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda Kota Layak Anak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda tentang Kota Layak Anak, Senin (18/4/2022)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu, S Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam, SH.

Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim. Dalam kesempatan itu, H Pangerang Rahim menyampaikan diajukannya Ranperda tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian besar Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terhadap tumbuh kembang anak di Parepare.

“Anak adalah aset terbesar yang butuh perhatian penuh, sebab di tangan merekalah kelak masa depan daerah kita,”ungkap Pangerang.

Salah satu bentuk perhatian yang perlu dilakukan adalah memperhatikan aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan anak.

Ketua DPRD Parepare saat menerima ranperda tersebut mengatakan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Parepare yang telah menyerahkan ranperda Kota Layak Anak untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,”kata Andi Nurhatina.

(Ayu)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!