Politik & Parlemen

KPU Maros Gelar PSU di Dua TPS

AKARBERITA.COM, Maros – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, menggelar Pemungutan Ulang Suara (PSU) di dua TPS di Maro. PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu Maros.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, dua TPS yang direkomendaskan adalah TPS 4 di Mario Pulana, Kecamatan Camba dan TPS 293 di kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai.

“Ada dua TPS yang PSU. Itu karena, ditemukan ada pemilih yang tidak terdaftar tapi tetap diberikan hak suara oleh petugas KPPS untuk memilih,” jelasnya, Selasa (20/2/2024).

Sufirman menyebutkan, di Kecamatan Camba ada dua orang yang tidak terdaftar sementara Mandai ada enam orang. Proses PSU ini telah dilaksanakan di Kecamatan Camba, pada hari ini.

“Untuk yang di Kecamatan Camba, Pagi ini sudah diadakan. Sementara yang di Kecamatan Mandai infonya baru akan dilaksanakan 23 Februar mendatang,” ujarnya.

Ditambahkan Sufirman, PSU ini hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP). “Tidak mengulang semuanya, Hanya yang bermasalah saja yang diulang,” tuturnya.

Sufirman menyebutkan ada 279 DPT di TPS 4 Kelurahan Mario Pulana. Sementara di kelurahan Hasanuddin juga ada 279 DPT,” tandasnya.

(Najmi S)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!