Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polres Parepare Amankan Lima Pengedar Narkoba

AKARBERITA.com, Parepare – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, berhasil mengamankan lima pengedar narkoba asal Parepare di dua tempat yang berbeda.

Kelima pelaku tersebut diantaranya, Edi, 45 warga Kelurahan Tiro sompe, Hendrik, 24 Kelurahan Lakessi, Ujang, 38 Kelurahan Lakessi, Helmi, 41 dan Fahruddin, 34 Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Parepare.

Wakapolres Parepare Kompol Sudarno mengatakan, lima pelaku ini ditangkap di Jalan Pelita Utara Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, dalam operasi selama dua hari.

“Dari pelaku yang diamankan barang bukti 46 saset siap edar. Saat diperiksa, pebisnis barang haram itu, mengaku mendapatkan barang dari Kabupaten Sidrap,” katanya.

Saat ini, lanjut Sudarno, para bandar narkoba di Sidrap, disinyalir menjadi Parepare sebagai tempat menjual narkoba. Setiap ada pengedar ditangkap, kata dia, mengaku barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap.

“Tim mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan dua hari berturut-turut yakni 3-4 Februari, tim berhasil mengamankan lima pelaku, barang bukti 46 sachet berisikan sabu, dengan 24,6 gram, uang tunai Rp2 juta dan handphone,” ungkapnya.

(Syari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!