Headline

Jumat, 17 Januari 2025
Hukum & Kriminal

Aniaya Mertua, Oknum Polisi di Parepare Jalani Sidang KKEP

AKARBERITA.COM, Parepare – Kasus tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi Briptu AZ terhadap ibu mertuanya RG, memasuki proses persidangan di Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Proses persidangan ini menarik perhatian publik, terutama karena Briptu AZ merupakan suami dari seorang ASN di kota Parepare bernama AA yang juga telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Briptu AZ.

Kuasa hukum RG, Eka Saputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya persidangan untuk memastikan keadilan bagi kliennya.

“Kami akan mengawasi terus bagaimana proses persidangan itu berlangsung, apakah akan sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam undangan yang dikirimkan kepada klien kami terkait dengan pemberhentian tidak dengan hormat kepada pelanggar,” jelas Eka.

Peristiwa penganiayaan dan pengrusakan perabot rumah tangga lanjut Eka, terjadi pada 13 September 2023 di rumah RG di Kabupaten Pinrang. Eka menegaskan bahwa tindakan Briptu AZ bukanlah yang pertama kalinya, melainkan yang ketiga, dengan dua putusan inkrah sebelumnya di PN Polewali Mandar dan PN Pinrang.

Dari hasil sidang KKEP ini, Eka berharap ada efek jera bagi Briptu AZ, agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap dari sidang kode etik ini betul-betul mempertimbangkan apa yang telah terjadi selama ini,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Wival Agustri, menambahkan bahwa telah ada putusan kasasi Mahkamah Agung terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Briptu AZ.

“Kami menyatakan bahwa tindakan tersebut telah terbukti, bukan sekadar dugaan, dan putusannya adalah 1 tahun 6 bulan,” ujar Wival.

Melalui sidang ini, Wival menegaskan pentingnya pengawasan dari Polda Sulawesi Selatan agar keadilan dapat terwujud.

“Kami mempersiapkan bukti-bukti tambahan untuk diserahkan kepada komisi,” tandasnya.

(Sri Ayu Lestari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *