Hukum & Kriminal

Pemeriksaan Oknum Legislator Bone Tunggu Ijin Kemendagri

AKARBERITA.com, Makassar – Jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bone akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap pengawas pertandingan Legislator Cup Bone.

Diketahui, HM Anggota DPRD Sulsel ini dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan. Dengan mencekik leher pengawas pertandingan Legislator Cup Bone, Ficky Warlang, lantaran kesal karena wasit dinilai terlalu memihak sebelah.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, bahwa Polres Bone belum memeriksa oknum anggota DPRD Bone tersebut, karena masih menunggu Izin dari Kemendagri sesuai ketentuan di UU MD3 yang baru yaitu Undang-Undang No. 2 tahun 2018 tentang MD3

“Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR harus minta izin ke Presiden, sedangkan Anggota DPRD di provinsi kabupaten/kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” katanya.

(Yudha)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!