AKARBERITA.COM, Parepare — Satuan narkoba Polres Kota Parepare, Senin (22/1) kemarin sekitar pukul 00.45 Wita, mengamankan Mirzal Mubarak alias Icca,33, warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang.
Kasat Narkoba Polresta Parepare AKP Zaki Sungkar mengatakan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut, dibekuk di Jalan Kalimantan Kelurahan Ujung, Sabbang Kecamatan Ujung.
“Saat digeledah, ditemukan dua saset sabu yang disembunyikan pelaku dalam sadel sepeda motor yang dikendarainya,” ungkap Zaki.
Dalam melakukan aksinya, kata Zaki lagi, pelaku menggunakan telepon genggam untuk bertransaksi dengan calon pembelinya. “Ikut kita amankan motor yang digunakan pelaku dan satu unit telepon genggam,” ujarnya.
(Syari)