Hukum & Kriminal

Bawa Narkoba, Warga Kampung Pisang Dibekuk

AKARBERITA.COM, Parepare — Satuan narkoba Polres Kota Parepare, Senin (22/1) kemarin sekitar pukul 00.45 Wita, mengamankan Mirzal Mubarak alias Icca,33, warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang.

Kasat Narkoba Polresta Parepare AKP Zaki Sungkar mengatakan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut, dibekuk di Jalan Kalimantan Kelurahan Ujung, Sabbang Kecamatan Ujung.

“Saat digeledah, ditemukan dua saset sabu yang disembunyikan pelaku dalam sadel sepeda motor yang dikendarainya,” ungkap Zaki.

Dalam melakukan aksinya, kata Zaki lagi, pelaku menggunakan telepon genggam untuk bertransaksi dengan calon pembelinya. “Ikut kita amankan motor yang digunakan pelaku dan satu unit telepon genggam,” ujarnya.

(Syari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!