Parepare

Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Kota Layak Anak ke DPRD

AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak anak ke anggota DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

 

Ranperda Kota Layak Anak diserahkan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim ke Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu, di Ruang Rapat Paripurna, Senin, (18/4/2022).

 

Pangerang Rahim menyampaikan, Ranperda ini sebagai payung hukum sebagai pembangunan kota layak anak yang diperlukan upaya bersama pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.

 

“Ranperda Kota Layak Anak ini kita lakukan dalam rangka mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha, untuk bagaimana mewujudkan hak-hak anak,” jelasnya.

 

Pangerang menambahkan, Ranperda ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kini mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya.

 

“Untuk itu pembinaan dan pengembangan yang perlu dilakukan dengan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk mencipatakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijkaan pemerintah,” pungkasnya.

(Ayu)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!