Politik & Parlemen

Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi, Oknum ASN Terancam Direkomendasikan ke KASN

AKARBERITA.com, Parepare – Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, tengah mendalami temuan baru terkait dugaan pelanggaran pilkada yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkot Parepare, yang tidak netral dan diduga memihak.

Panwas Kecamatan Bacukiki Barat Kardini mengungkapkan, Panwas Bacukiki Barat sudah melayangkan dua surat klarifikasi terhadap oknum ASN yang identitasnya dirahasiakan tersebut. “Ini hari mestinya yang bersangkutan memenuhi undangan klarifikasi ketiga. Jadwalnya pukul 14.00 Wita. Tapi sampai saat ini belum ada informasi,” katanya.

Oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran karena ditemukan terlibat dalam kegiatan politik salah satu Pasangan Calon (Paslon). Jika hari ini yang bersangkutan tidak hadir, kata Kardini, besok pihaknya akan langsung melakukan proses terhadap oknum ASN, dengan membuat kajian dan merekomentasikan ke Komisi ASN (KASN). “Baru kali ini ada ASN yang kami peroses, tidak memenuhi panggilan klarifikasi,” ujarnya.

Hingga kini, Panwas Bacukiki Barat telah memproses sembilan ASN yang terlibat langsung dalam kegiatan pilkada, berdasarkan hasil temuan dan bukti-bukti yang dikumpulkan pihak panwas setempat. Kesembilannya telah direkomendasikan ke KASN dan dua diantaranya sudah mendapat balasan.

“Yang jelas, setiap laporan atau temuan akan langsung kami proses sesuai prosedur dan tahapan. Kalau oknum ASN tidak memenihi undangan klarifikasi yang kami layangkan, itu hak mereka. Yang jelas, semua yang kami proses dan bukti-bukti kita kirim ke KASN. Soal sanksi, itu ranah KASN,” tandasnya.

(Dwi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!