AKARBERITA.com, Parepare – Tim Crime Hunter (Resmob) bersama Unit III Tipidter Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, berhasil membongkar penipuan berkedok investasi bodong tambang batu bara.
Pengungkapan kasus penipuan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing, pelaku Heri Asri, 54, warga Lojie, Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengungkapkan, aksi pelaku terbongkar berkat laporan salah satu korbannya bernama Ismail Sukwan, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp146 juta, setelah menerima tawaran investasi pelaku.
“Dari hasil pengembangan, tim gabungan berhasil mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan kita bekuk saat bersembunyi disalah satu hotel yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, saat penangkapan, tim dibantu Resmob Polsa Kaltim,” urainya.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Asian, pelaku yang berprofesi sebagai konsultan tersebut, menawarkan investasi batu bara dengan membandrol harga Rp9 juta perkontainer, dengan iming-iming korban bakal mendapat profit sebesar Rp800 ribu perbulan.
Dari keterangan korban, tambah Asian, uang sebesar Rp198 juta yang diserahkan ke pelaku, dilakukan secara bertahap. Namun selang sembilan bulan berjalan, pelaku tiba-tiba putus kontak dengan korban dan menghilang.
“Kasusnya sementara dalam pengembangan,” ujarnya.
Diduga, korban investasi bodong batu bara mencapai puluhan orang, namun sebagian korbannya belum melaporkan ke pihak berwajib.
(Dwi)