AKARBERITA.com, Parepare – Tim Crime Hunter Resmob Polres Kota Parepare, berhasil mengamankan Alimuddin Alias Ali, 39, warga Jalan Pinggir Pantai, Kelurahan Ujung, Kecamatan Ujung, yang kerap meresahkan karena aksi pencurian ponsel yang kerap dilakukannya. Ali yang tercatat residivis spesialis pencuri ponsel, diciduk di Jalan Pinisi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Nicolaus melalui Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal mengatakan, dilakukan pengejaran terhadap pelaku setelah adanya laporan dari korban. “Korbannya seorang mahasiswa dan terjadi ketika korban mampir di salah satu mini market,” katanya.
Kepada petugas, kata Faesal, pelaku mengakui perbutannya. Sebelum menjalankan aksinya, kata dia, pelaku terlebih dahulu membuntuti calon korbannya dan menjalankan aksinya setelah calon korbannya mulai lengah. “Korban juga melakukan aksinya hingga ke dalam rumah korbannya, menyasar kost-kostsan serta perempuan yang menggunakan tas,” katanya.
Dari tangan pelaku, tambah Faesal, diamankan tiga unit handphone yang diduga kuat hasil kejahatan. “Pelaku kita amankan di Mapolres Parepare beserta barang buktinya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(Dwi)