Hukum & Kriminal

Tim Crime Fignters, Ringkus Penadah HP Curian

AKARBERITA.com, Pinrang – Murinanang Wijayanto alias Nanang (Pelaku) dan Rinaldi alias Rinal (Penadah), pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone telah berhasil diamankan pada, Selasa dini hari (25/12). Kedua pelaku dibekuk Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang di Kompleks Pasar Paleteang, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Hal tersebut disampaikan Kanit Resmob Bripka Aris, saat ditemui di Mapolres Pinrang.

Menurut Bripka Aris mengatakan, bahwa pelaku telah melakukan pencurian handpone pada hari sabtu (17/12) di Jalan Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan pada dini hari, pelaku melakukan pencurian 2 (unit) handpone merek VIVO V9 warna merah dan Oppo warna Silver milik Ahyani Idris (38) sabtu siang pukul 10.30 wita,” jelas Aris.

Aris menjelaskan, Pelaku bernama Nanang yang kesehariannya bekerja sebagai pencari plastik serta besi tua berpura pura dengan alasan ingin meminta plastik yang ditemukan disekitar rumah korban namun korban tidak ada dirumah dan pintu rumah korban tidak terkunci.

“Pelaku saat masuk rumah ingin meminta barang tersebut, dan pada saat itu pelaku melihat 2 (unit) handphone dalam rumah korban dan tidak melihat pemilik rumah, pelaku masuk serta mengambil handphone tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Aris, Ahyani Idris yang mengetahui handphonenya telah dicuri, kemudian langsung melaporkannya ke Mapolres Pinrang.

” Korban mendatangi polres Pinrang dan melaporkan, bahwa telah terjadi pencurian dirumahnya. Dengan adanya laporan korban tersebut selanjutnya tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan salah satu dari handphone milik korban yang mana handphone tersebut dalam penguasaan dari Rinaldi alias Rinal,” ungkapnya,

Dari hasil introgasi, kata Aris lagi, dari Rinaldi pihaknya mendapatkan informasi, bahwa handphone tersebut diperoleh dari Murinanang Wijayanto alias Nanang dengan cara membeli, tim Crime Fighters selanjutnya bergerak cepat melakukan pencarian kepada Nanang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku bernama Nanang sudah mengakui semua kesalahannya, pelaku dan penadah bersama barang bukti dibawah dan diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

(Toj/AkarBerita)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!