AKARBERITA.com, Pinrang -Tim Crime Fighter Polres Pinrang, membekuk dua terduga pelaku pencurian bermotor yang kerap beraksi dalam wilayah Pinrang. Kedua pelaku yang sehari-hari bertani tersebut, masing masing ES (22) dan RS (20) warga Kecamatan Duampanua.
Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris, Jumat (19/03/2021) mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku ditangkap dilakukan pada dua lokasi berbeda di Kecamatan Duampanua.
Motif kedua pelaku dalam menjalankan aksinya, kata Aris, membidik calon korbannya secara acak, dengan cara memantau motor yang diparkir, dan kunci kontaknya tergantung di motor. “Saat situasi dianggap aman bagi pelaku, kedua lalu beraksi membawa kabur motor korbannya,” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, ungkap Aris, diamankan lima unit kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku.
ES di depan penyidik mengaku menjual hasil curiannya pada warga yang bermukim di wilayah pengunungan. Alasannnya, karena sawah yang digarapnya gagal panen.
Setiap melakukan aksi pencurian motor kata dia selalu dilakukan berdua dengan rekannya,
Kini, kedua petani itu hanya bisa meratapi nasibnya, sambil menunggu pengadilan memutuskan perkara atas kejahatan yang dilakukannya.
(Suargat)