AKARBERITA.com, Pinrang – Alih-alih mendapat bantuan setelah menyerahkan Kartu Tanda Pendudul (KTP) pada oknum yang diduga pegawai bank BRI Cabang Pinrang, Supratman, warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), malah menuai utang di bank yang sama. Meski merasa tak pernah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Senilai Rp25 juta, namun namanya justru tercatat sebagai penerima KUR.
Supratman mengungkapkan, hal itu baru diketahuinya saat mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada bank di daerah domisilinya, di Sultra. Bukannua dikabulkan, katanya, dia justru diminta untuk melunasi utang KUR. “Padahal saya tidak pernah mengajukan KUR. Tidak pernah disurvei, bahkan tidak pernah melihat uang KUR itu,” katanya, Kamis (19/03/2021) kemarin.
Supratman menceritakan, sekitar tahun 2018 silam, dirinya pernah dimintai fotocopy KTP miliknya, oleh rekannya yang bekerja di BRI Cabang Pinrang. Saat itu, kata dia, karena diiming-iming mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Tapi sampai sekarang, bantuan itu tidak pernah saya terima,” ujarnya.
Karena penasaran, kata Supratman lagi, pihaknya pun melakukan pengecekan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan benar saja, namanya tercatat sebagai penerima pinjaman dana KUR pada BRI Cabang Temmasarangge, Kecamatan Paleteang, sebesar Rp25 juta. “Karena merasa tidak pernah mengajuhkan KUR, saya mendatangi BRI Pinrang untuk mengklarifikasi,” katanya.
Namun, kata Supratman lagi, pihak BRI Pinrang justru mendesak untuk segera melunasi tunggakan KUR yang tak pernah diajukannya. ” Karena merasa dirugikan, saya lapor ke Polres Pinrang untuk kasus itu,” tandasnya.
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang, Ipda Muis Panrita membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik Tipikor, kata dia, juga telah mengklarifikasi permasalahan yang sama kepada sejumlah nasabah KUR BRI. “Karena ada beberapa nasabah yang diduga mengalami nasib yang sama,” ungkapnya.
Selain Nasabah BRI Unit Temmasarangge, kasus yang saja juga ditenggarai menimpa nasabah di BRI Unit Mallongi-longi, Kecamatan Lanrisang.
“Kejadian ini diperkirakan terjadi antara 2018-2020, sehingga berpotensi mengalami jumlah korban maupun kerugian yang ditimbulkan yang cukup besar,” katanya.
(Suargat)