AKARBERITA.com, Parepare – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Jumat (22/3).
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Sudarmanto mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kerjasama antara pemkot Parepare dengan pihaknya, terkait pertukaran data dan penyampaian informasi lainnya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang telah dibangun belakangan ini bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama pemkot Parepare.
“Ini penting, karena APBD dan APBN merupakan bagian dari sistim keuangan negara secara menyeluruh, tidak menutup kemungkinan, ada pemasalahan APBD dan APBN yang melibatkan kedua institusi olehnya itu dibutuhkan kerjasama ini agar lebih meningkat,”paparnya
Setelah melakukan penandatanganan Mou, KPPN juga melakukan sosialisasi ulang mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Parepare yang diharapkan mampu memajukan ekonomi masyarakat Kota Parepare.
“Saya mengharapakan bahwa uang yang dikeuarkan baik lewat APBN maupun KUR sangat bermanfaat untuk kemajuan ekonomi di wilayah Parepare,”harapnya.
(Nurfadila Wahid)