AKARBERITA.com, Parepare – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dan Pangerang Rahim yang terpilih pada Pilkada lalu, dijadwalkan dilantik pada 31 Oktober tahun ini, dari jadwal sebelumnya di bulan Desember.
Hal ini tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono, Jumat (12/10). Dia mengatakan, selain Parepare, kepala daerah lainnya yang juga akan dilantik di hari yang sama, yakni Kabupaten Enrekang.
“Pelantikan Kepala Daerah terpilih khususnya di Sulawesi Selatan dilakukan bertahap. Berdasarkan usulan, sebelumnya pelantikan dilakukan untuk Palopo, Sinjai, Bone dan Bantaeng,” jelas Sumarsono.
Khusus Parepare, kata Sumarsono lagi, Sekkot Parepare yang akan menjadi Pelaksana Harian (PlH) Wali Kota, karena masa jabatan habis sehari sebelum pelantikan. Yang dijabat sekitar 10 jam.
Sementara Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala mengemukakan, pihaknya belum mengetahui adanya perubahan jadwal pelantikan. Terlebih, katanya, usulan awal pelantikan untuk tahap kedua, baru akan digelar Desember mendatang.
“Itu sesuai surat yang kami terima. Namun bila Kemendagri mempercepat, tentu lain lagi. Yang jelas kami belum menerima suratnya.
(Luki)