Politik & Parlemen

Tak Patuhi Jadwal, Panwascam Lanrisang Pinrang Bubarkan Kampanye Bersalam

AKARBERITA.com, Pinrang – Meski jadwal kampanye bagi masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang, telah ditetapkan pada 15 Februari lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pinrang, namun ada saja ulah paslon yang dianggap melanggar aturan kampanye Pilkada Serentak tahun ini.

Seperti kampanye yang digelar paslon Abdul Latif-Usman Marham (Bersalam). Kampanye paslon nomor urut 1 yang dilaksanakan di Kecamatan Lanrisang, Jumat (16/2), oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lanrisang, dibubarkan karena tak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua Panwascam Lanrisang Mansyur mengatakan, meski sempat bersitegang dengan tim Bersalam, namun akhirnya tim paslon tersebut mengakui jika telah salah jadwal. “Karena berdasarkan jadwal, yang berhak melakukan kampamye hari ini paslon nomor urut dua, Andi Irwan-Alimin,” urainya.

Sesuai temuan, setidaknya pasangan Bersalam mengggelear kampanye pada tiga titik berbeda dalam wilayah Kecamatan Lanrisang. Namun semua urung digelar karena dibubatkan oleh Panwascam. “Tidak ada kampanye yang dilanjutkan, menyusul temuan tim Panwascam Lanrisang. Kampanye Bersalam ditiga titik semua kita hentikan.

(Herul)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!