Politik & Parlemen

Staf Kecamatan Soreang Bantah Tudingan Panwas Bacukiki Barat

AKARBERITA.com, Parepare – ASN Kota Parepare Asy’ari Abdullah mempertanyakan surat panggilan Panwascam Bacukiki Barat kepada dirinya. Disebutkan dalam surat, dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan hadir pada kampanye salah satu paslon, Senin (2/4).

Asy’ari Abdullah menolak memenuhi panggilan tersebut, lantaran suratnya ia nilai cacat hukum. “Tiba-tiba saya dapat surat panggilan ketiga. Padahal surat panggilan pertama dan kedua tidak benar,” ujarnya.

Asy’ari yang juga sebagai Bendahara KNPI, itu menilai dua surat pertama cacat hukum lantaran tidak mencantumkan namanya dengan benar. Karena itu dia dengan tegas menolak datang. “Sementara surat selanjutnya, malah datang bersamaan tiga rangkap dengan nomor yang sama, tetapi dengan nama yang berbeda-beda,” ujar Asy’ari.

Baca Juga:

Dirinya juga menyesalkan, ancaman Panwas yang bakal meneruskan rekomendasi pelanggaran tersebut ke KASN. Apalagi setelah dirinya tidak memenuhi surat panggilan ketiga. “Saya juga tidak pernah merasa melakukan pelanggaran netralitas,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Panwascam Bacukiki Barat telah melayangkan surat panggilan ketiga kepada Asy’ari Abdullah. Dari temuan Panwascam, dia diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan hadir pada kampanye salah satu paslon.

Sekadar diketahui, Panwascam Bacukiki Barat sendiri telah memproses 9 kasus pelanggaran netralitas ASN, selama proses kampenye Pilkada Parepare dilaksanakan.

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!