Headline

Senin, 09 Desember 2024
Politik & Parlemen

Tiga Kali Mangkir, Staf Kecamatan Soreang Terancam Direkomendasikan ke KASN

AKARBERITA.com, Parepare – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, terancam direkomendasikan oleh Panwas Kecamatan (Panwascam) Bacukiki Barat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya, hingga tiga kali pemanggilan, oknum berinintial AA tidak juga memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Panwaslu Parepare melalui Divisi SDM.

Hal itu diungkapkan Panwas Kecamatan Bacukiki Barat Kardini, Minggu (1/4). Dia mengatakan, AA diduga melanggar netralitas selaku aparatur pemerintahan karena terlibat pada kegiatan salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang menggelar kampanye di Bacukiki Barat. Sedianya, kata Kardini, AA memenuhi undangan klarifikasi siang ini berdasarkan jadwal undangan pukul 14.00 Wita.

“Tapi sampai sore ini, yang bersangkutan belum datang. Kami masih menunggu. Jika hingga malam ini yang bersangkutan tetap mangkir, maka temuan kami tersebut akan kita tindak lanjuti,” kata Kardini.

Proses kajian beserta lampiran bukti-bukti terkait keterlibatan oknum ASN tersebut dalam politik praktis, kata Kardini lagi, akan diteruskan pihaknya melalui rekomendasi ke KASN.

“Tidak ada keterangan atau alasan jelas terkait ketidak hadiran yang bersangkutan memenuhi undangan klarifikasi yang kami layangkan. Meski baru kali ini ada ASN yang mangkir dari undangan klarifikasi, dipenuhi atau tidak, proses akan tetap berjalan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, hingga kini Panwacam Bacukiki Barat sudah memproses sembilan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang direkomendasikan ke KASN. Dua diantaranya, sudah mendapat jawaban dari KASN. “Kesembilan oknum ASN yang kita proses adalah temuan yang terlibat langsung dalam kegiatan salah satu paslon.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 144

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *