Regional

Serahkan LKPJ 2022, Chaidir Syam Sebut Perekonomian Maros Meningkat 

Bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam menyerahkan LKPj pada Ketua DPRD Maros. _Naila/AkarBerita_

AKARBERITA.com, Maros – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Maros Tahun 2022, Jumat, (24/3/2023), diserahkan AS Chaidir Syam pada DPRD Maros dalam rapat utama DPRD Maros.

Chaidir mengatakan, capaian indikator makro Maros cukup baik. Dari enam indikator makro semuanya meningkat jika dibanding pada 2021.

Dia menjelaskan, tingkat kemiskinan Maros menunjukkan pencapaian yang baik, sebab pada 2021 lalu pertumbuhan ekonomi Maros hanya 1,36 persen. Sementara 2022 Maros naik menjadi tertinggi kedua di Sulsel pertumbuhan ekonomi 2022, dengan angka 9,13 persen.

“Ini adalah pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun yang mengalami peningkatan,” katanya.

Pendapatan perkapita meningkat dari 47,38 juta jiwa menjadi 58,31 juta jiwa. Capaian indikator makro yang lain adalah IPM 71,00. Tingkat kemiskinan 9,43, kemudian tingkat penggangguran terbuka 5,04 persen dan Gini Ratio 0,362.

“Tingkat kemiskinan Maros menunjukkan capaian yang baik. Pada tahun 2021 tingkat kemiskinan sebesar 9,57 kemudian menurun hingga 9,43 persen pada 2022,” jelas Chaidir.

Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, penurunan tingkat kemiskinan ini disebabkan oleh intervensi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Seperti program keluarga harapan (PKH), Bantuan Sosial non Tunai (BSNT) yang berasal dari pemerintah pusat. Selain itu beberapa program pemkab Maros, antarai lain program pemberian bantuan bibit ikan, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penanganan pemukiman kumuh, turut memberikan andil yang besar terhadap penurunan tingkat kemiskinan,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Maros, A Patarai Amir yang memimpin.paripurna mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, kepala daerah wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD. Berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Setelah penerimaan dokumen tersebut, DPRD langsung membentuk panitia khusus (Pansus).

(Naila)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!