Regional

Selama Tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Bayar Klaim 312 Milyar

AKARBERITA.com, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, membayar sebesar Rp312,6 miliar, yang merupakan jumlah klaim dari 4 (empat) Program BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Asri Menjelaskan, dari Nominal tersebut yang paling banyak untuk pencairan JHT dengan nilai klaim sebesar Rp280 miliar, selanjutnya JKK dengan nilai klaim sebesar Rp15,7 miliar, JKM dengan nilai klaim sebesar Rp13,4 miliar dan terakhir JP dengan nilai klaim sebesar Rp3,1 miliar.

“Ini merupakan salah satu bukti pelayanan kami kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya

Asri berharap, ditahun 2019 ini masyarakat Makassar, khususnya pekerja makin paham dan mengerti tentang Perlindungan Jaminan Sosial serta Program-program BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibentuk berdasarkan UU no. 24 Tahun 2011 yang dimana menyelenggarakan 4 Program Perlindugan bagi Masyarakat Pekerja yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan Motto Menjadi Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja

(Yudha)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!