Headline

Jumat, 18 April 2025
Hukum & Kriminal

Polres Parepare Gelar Press Release Dugaan Kasus Korupsi Dana Dinkes

AKARBERITA.com, Parepare – Kepolisian Resort (Polres) Parepare merilis kasus dugaan korupsi dana dinkes tahun 2017-2018. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, didampingi Wakpolres dan Kanit Tipikor, Rabu (21/8).

Pria mengatakan, reskrim unit tipikor Polres Parepare telah menangani dugaan tindak pidana Korupsi dengan mentapkan 2 tersangka. “MY mantan Kadis Kesehatan dan SR mantan bendahara dinkes,”katantya.

Kedua tersangka, lanjut Pria, dijerat dengan pasal 2 ayat 1, subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kedua tersangka ini telah melakukan penyelewangan dana untuk kepentingan sendiri, ancaman hukuman seumur hidup, paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun, denda Rp. 200jt,”ungkapnya.

Untuk selanjutnya, kata Pria lagi, beberapa saksi telah diperiksan dan akan dilakukan lagi pemeriksaan saksi lainnya terkait kasus ini.

“Sebanyak 78 saksi telah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya beberapa saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas sebelum dikirim tahap 1 ke Kejaksaan,”tutup Pria.

Diketahui, dari perhitungan BPKP, kerugian negara dari kasus itu kurang lebih Rp. 6,4 miliar dari tahun 2017 sampai 2018.

Dalam seminggu ke depan, tambah Pria, berkas kasus itu akan rampung dan segera dikirim ke Kejaksaan. Dalam penanganan kasus inipun, Polres Parepare telah melibatkan 3 saksi Ahli, diantaranya dari BPKP, Dirjen, dan Kementrian Kesehatan.

(Syari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *