Daerah

LPKA II Parepare akan Terapkan Layanan Rehabilitasi Napi Narkoba

AKARBERITA.com, Parepare – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare akan terapkan Layanan Rehabilitasi Narkoba. Hal itu ditandai dengan hadirnya sosialisasi petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Teleconference.

Kepala LPKA II Parepare Jayadikusumah mengatakan, teleconference yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi agar terciptanya layanan rehabilitasi natkotika yang berkualitas.

Selain itu, kata dia jauga membahas terkait rehabilitasi medis dan sosial bagi tahanan dan WBP serta layanan pasca rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan.

“Hal itu bertujuan memberikan pemulihan fisik dan mental pada kondisi sebelumnya bagi penyalah guna atau pecandu narkotika untuk pulih, produktif, dan berfungsi sosial dimasyarakat,” papar Jayadikusumah.

Jayadikusumah menambahkan, dengan adanya rehabilitasi narkotika tersebut, pihaknya berharap dapat meningkatkan kualitas kesehatan tahanan dan WBP sekaligus juga menjadi salah satu pendukung program pembinaan di LPKA Parepare.

(Nurfadila Wahid)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!