Daerah

Kelangkaan Gas Melon Masih Berlanjut, Pertamina Sanksi Dua Pangkalan

AKARBERITA.com, Parepare – Jelang perayaan Idul Adha yang tinggal sepekan, warga Kota Parepare terus mengeluhkan sulitnya Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram (Kg) yang makin langka di pasaran.

Untuk mendapatkan gas melon warga harus mengantri hingga berjam-jam di sejumlah pangkalan, demi mendapat satu tabung gas bersubsidi tersebut. Kelangkaan gas melon di Parepare, terjadi sejak pekan lalu.

Diana, warga Bau Massepe Parepare mengaku semakin kesulitan mendapat LPG 3 KG, meski telah berkeliling ke beberapa pengecer hingga pangkalan yang ada di Parepare. Imbasnya, kata dia, untuk memasakpun semakin kesulitan karena kehabisan bahan bakar.
“Kami betul-betul kesulitan. Tidak tahu mau cari kemana lagi, sementara kami harus tetap masak untuk keluarga,” katanya.

Sales Executive LPG I Sulawesi Risal Arsyad saat dikonfirmasi, tidak menapik jika pihaknya menemukan adanya pangkalan nakal yang melakukan penjualan gas di luar aturan dan prosedur penyaluran gas bersubsidi tersebut.

“Dari 230 pangkalan Parepare yang terdaftar di Pertamina, dua diantaranya telah diberi sanksi berupa pemotongan alokasi. Kita kurangi stoknya hingga 50% dari kuota yang sebelumnya diberikan. Dan pemantauan akan terus kita lakukan,” katanya.

Menyoal kelangkaan gas yang masih terjadi kendati pekan lalu dilakukan pemantauan dan tetap dianggap aman, Risal mengatakan, ada beberapa hal yang memicu kelangkaan gas melon saat ini, selain karena kebutuhan masyarakat yang meningkat, juga karena diduga adanya penjualan yang menyeberang ke daerah lain, mengingat posisi Parepare berbatasan dengan tiga daerah diantaranya Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Barru.

“Terlebih saat ini kemarau. Tidak sedikit petani yang menggunakan gas ukuran tiga kilogram, untuk bahan bakar pengarian sawah. Seperti di Sidrap misalnya. Kemungkinan mereka masuk ke Parepare dan mengaku warga Parepare,” katanya.

Risal menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama melaporkan oknum pangkalan maupun agen yang berbuat curang dalam pendistribusian gas melon yang peruntukannya hanya untuk masyarakat miskin. Sanksi, kata dia, pasti akan dijatuhkan pada agen maupun pangkalan yang terbukti menyalahi aturan penyaluran LPG 3Kg. Sanksinya, kata dia, dari skorsing, pengurangan alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

“Bahkan di Sidrap, bahkan sudah ada beberapa agen yang kami tindak tegas. Kita sanksi PHU karena pelanggarannya sangat berat.Butuh kesadaran bersama, agar LPG 3Kg peruntukannya hanya untuk orang miskin. Yang berasal dari keluarga mampu, mestinya malu menggunakan gas bersubsidi. Himbauan juga tetap kita serukan bagi ASN,” ujarnya.

Dan pihaknya, tambah Risal, memastikan, kondisi terkait persoalan kelangkaan gas melon, akan kembali normal paling lambar Selasa besok. Karena, kata dia, pada hari libur, penyaluran memang tidak dilakukan ke agen-agen mitra Pertamina.

“Senin memang biasa terjadi antrian. Tapi insyaAllah. antara Selasa hingga Rabu sudah kembali normal,” tandasnya.

(Dwi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!