AKARBERITA.com, Parepare – Perjuangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare Kota Parepare yang menaungi Lembaga Penyiaran Lokal (LPL) TV Peduli berbuah manis. Stasiun televisi milik Pemkot Parepare tersebut akhirnya mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) berstatus tetap.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik La Ode Arwah Rahman. Dia menjelaskan, IPP diterbtikan berdasarkan keputusan rapat pleno rembuk bersama Kementerian Kominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, di Hotel Grandhika, Semarang, Kamis (12/4). “Dalam rapat itu, IPP tetap diberikan kepada TV Peduli sebagai payung hukum operasional televisi kebanggaan Parepare,”katanya.
Hal itu, kata La Ode, adalah bukti pengakuan pemerintah pusat atas kerja-kerja pemerintah daerah dalam penyediaan sarana dan konten-konten informasi publik dalam mendorong kemajuan daerah.
Dengan dikantonginya IPP tetap yang berlaku selama 10 tahun tersebut, kata La Ode yang juga Mantan Kasubag Pers Humas Setdako Parepare, ke depan diharapkan TV Peduli bisa semakin maju dan berkembang khususnya dalam memerankan fungsi sebagai lembaga penyiaran publik dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Parepare.
“Tentunya menjadi menjadi alternatif yang menyediakan informasi sehat, mencerdaskan dan berguna bagi masyarakat Parepare,” tandasnya.
(Dwi)