Daerah

Terima IPP, TV Peduli Resmi Jadi Telivisi Publik

AKARBERITA.com, Parepare – Setelah melalui proses yang cukup panjang, TV Peduli Kota Parepare akhirnya mengantongi Surat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang diterbitkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Stasiun Manager TV Peduli Parepare yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Parepare La Ode Arwah Rahman mengatakan, IPP tetap yang diterima TV Peduli bernomor 211/T.01.02/2018 Tahun 2018, yang ditandatangani Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia atas nama Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

Masa berlaku IPP tersebut, ujar Ode, hingga 10 tahun ke depan. “Kami optimis TV Peduli berkembang, sejalan dengan perkembangan Parepare ke depan. TV Peduli akan jadi kebanggaan masyarakat Parepare,” jelasnya.

Ode menambahkan, dengan telah dikantonginya IPP, menjadi motivasi bagi pengelola stasiun televisi milik pemkot Parepare tersebut, sekaligus mendukung tim TV Peduli dalam mewujudkan visi misi Wali Kota Parepare yakni, Kota Industri Tanpa Cerobong Asap, serta Teori Telapak Kaki yang telah ditetapkan Wali Kota Parepare selama ini.

“Konten-konten yang akan kita suguhkan, tentu akan menjadi daya tarik masyarakat luar untuk berkunjung di Parepare dan ingin mengetahui hal-hal menarik dan unik yang ada di Parepare,” ungkap Ode.

Ketua KPID Sulsel Mattewakang mengatakan, dengan menjadi resminya sebagai televisi publik, ke depan TV Peduli diharapkan mampu menciptakan program-program yang edukatif. “Dan memberikan penyiaran yang sehat bagi masyarakat Parepare,” katanya.

Saat ini TV Peduli baru dapat mengelola beberapa program, khususnya program informasi seperti warta berita, sekilas info dan talkshow. Selain itu, ada beberapa program pekanan, salah satunya Inspiring Live.

(Luki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!