Hukum & Kriminal

Grebek Arena Sabung Ayam, Enam Pelaku Judi Diamankan

AKARBERITA.com, Parepare – Personil Polres Kabupaten Pinrang yang dipimpin Kasat Intelkan AKP AB Laba IP, melibatkan Kanit Resmob Ipda Hasmun, Kasi Propam Ipda Amir, Kanit Ops Nal Sat Interkam Ipda Syahrir dan Kanit Patmor Aipda Venni, berhasil membubarkan judi sabung ayam di Dusun Bentengge, Desa Pada Elo, Kecamatan Mattirobulu, sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (3/4).

Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun mengatakan, giat berhasil mengamankan dua ekor ayam hidup dan satu bangkai ayam yang mati karena diadu. “Selain itu ada puluhan unit kendaraan yang berhasil diamankan,” katanya.

Hasmun menambahkan, pihaknya juga mengamankan enam orang pelaku dan uang tunai jutaan rupiah. Bersama barang bukti, para pelaku diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses selanjutnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan judi sabung ayam yang dilakukan di Dusun Benrangge dikoordinir oleh lelaki Jami warga setempat.

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!