Daerah

Di Parepare, Sabu 7 Kilo Kembali Dimusnahkan

AKARBERITA.com, Parepare – Kepolisian Resort Kota Parepare, kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 7 kilogram, di halaman mako Polres Parepare, (7/11), dihadiri Kabid Humas dan Direktur Narkoba Polda Sulsel, Forkopimda, Kasat Narkoba dan Kapolres Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan, sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh personil criminal sistem narkoba Polres Parepare,

“Ratusan barang bukti dan ancaman hukuman mati telah kami berikan, tetapi masih ada saja yang mengedarkan narkoba ini, namum kami berkomitmen kuat untuk terus melakukan pemberentasan sedikit demi sedikit walaupun tidak bisa 100%,” jelas Pria.

Pria berharap, forkopimda, masyarakat dan khususnya personil polres Parepare untuk terus bersinergi memberantas peredaran barang haram tersebut. “Kami himbau kepada rekan-rekan kami, mari kita sama-sama berperan, tanpa dukungan dari kita semua, masalah narkoba ini tidak akan ada habisnya. Mohon kerjasamanya kepada rekan-rekan kami, baik criminal sistem, jaksa dan hakim hukumlah maksimal sesuai tuntutannya,”harapnya

Sementara Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menuturkan hal yang sama untuk membantu Polres Parepare memberantas barang haram itu

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Parepare yang telah bekerja dan punya komitmen yang sangat kuat, tentunya kita harus berkomitmen kuat menangkal barang-barang haram ini,” papar Kaharuddin.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan memberikan apresiasi kepada Polres Parepare. “Kita apresiasi Polres Parepare yang dalam dua pekan berhasil memusnahkan total 13 kilo sabu. Dan saya ikut menyaksikan pemusnahannya,” jelasnya.

Lanjut Hermawan menuturkan, jika Polres Parepare dan Polda Sulsel selalu bersinergi dengan baik. “Antara polres parepare dan polda sulsel kita bersinergi menuntas perdaran narkoba, perdaran narkoba yang diberantas itu, 70% dari kapal laut, 20% melalui udara yang tiba bandara, 10% melalui jalur pengiriman tiki maupun cargo.

(Syari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!