Hukum & Kriminal

Curi Kabel, Tiga Karyawan PT MJL Diamankan

AKARBERITA.com, Pinrang – Tiga karyawan PT Mappadeceng Jaya Lestari (MJL) yang merupakan mitra PT Telkom, diamankan oleh Tim Crime Fighter Unit Reserse Mobil (CFURM) Polres Kabupaten Pinrang, karena ditenggarai mencuri Kabel milik BUMN tersebut.

Ketiga karyawan yang diamankan adalah Moh Zaiful warga Jalan Abdul Rasyid Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Parepare, dan Andi Nyampe Rasyid Lainda warga Mangkoso, Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru serta Adrin warga Jalan Jambu Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Parepare.

Didepan Petugas Kepolisian, Pelaku Moh Zaiful Mengakui perbuatannya mencuri Kabel milik PT Telkom. Dia mengatakan, kabel milik BUMN tersebut, yang dicuri merupakan kabel udara ukuran KU isi 80 dengan cara memanjat dan memotong kabel tersebut menggunakan gergaji besi ” Ada sekitar 150 meter yang berhasil kami ambil disetiap lokasi ” kata dia, Kamis (27/9)

Sementara pelaku lain Andi Nyampe dan Adrin pun mengakui jika aksi pencurian itu dilakukan bersama ” Kami lakukan bersama teman teman pak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan di sejumlah lokasi kejadian, diantaranya Kampung Barakasanda, Kecamatan Suppa, Kampung Labolong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kelurahan Cempa dan Allakuang Kabupaten Sidrap. Akibat perbuatan pelaku, PT Telkom kehilangan sekitar 750 meter Kabel dan PT Telkom menelan kerugian sekitar Rp70 juta.

Kabar lain yang diperoleh menyebutkan, polisi juga mengamankan warga yang membeli hasil kejahatan pelaku masing masing Sutarno dan Ahmad Saleh warga Jalan Muhammadiyah Parepare yang berprofesi sebagai pembeli besi tua.

(Suargat)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!