Regional

Chaidir Syam Optimis PAD 2023 Over Target

AKARBERITA.COM, Maros – Bupati Kabupaten Maros AS Chaidir Syam, optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 ini, bisa tercapai, bahkan over target. Hal ini diungkap Chaidir usai memimpin rapat evaluasi PAD dengan OPD Selasa (5/12/2023).

Chaidir mengungkap, hingga November lalu, realisasi PAD sudah mencapai 96,79%. “Melihat capaian hingga November yang sudah mencapai 96% lebih kita optimis sampai Desember bisa mencapai 100% karena memang ada beberapa OPD yang sudah melampaui target PAD-nya,” Chaidir memaparkan.

OPD yang telah capai 100% PAD-nya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar 102% dari target Rp176,6 Miliar dan Dinas PU 147% dari target Rp400 juta.

Sementara target yang melebihi 90% dicapai Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Ketenagakerjaan sebesar 96%, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup sebesar 94 persen serta RSUD Palaloi sebesar 96 persen.

“Memang ada beberapa OPD yang juga belum capai target tapi untuk keseluruhan sudah cukup baik capaian PAD-nya,” tambah ketua PMI Maros ini.

Chaidir menyebut untuk OPD yang tidak capai target PAD, pihaknya akan melalukan evaluasi. “Kita lakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak capai target, misalnya Dinas Pertanian yang baru 55 persen akan kita gelar rapat khusus permasalahannya penyewaan alat-alat pertanian termasuk pengelolaan wisata alam Bantimurung yang akan kita pihak ketigakan,” bebernya.

Mantan ketua DPRD Maros ini juga mengatakan, tahun depan semua retribusi yang sebelumnya dikelola oleh OPD akan diserahkan pengelolaannya ke Bapenda. “Ini kita lalukan agar Bapenda fokus pada peningkatan PAD dan OPD-OPD lain fokus pada pelayanan,” jelasnya.

Chaidir juga menyebut tahun depan beberapa sumber-sumber PAD akan dihapus sehingg akan berpengaruh pada target pendapatan seperti retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi tahun ini menyumbang PAD Rp288 juta atau 82,53% dari target Rp350 juta sedangkan retribusi pengujian kendaraan bermotor menyumbang PAD hinggs Rp374 juta lebih dari target Rp100 juta.

“Ini sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Disitu disebutkan salah satunya sumber PAD yang dihapus retribuai pengujian kendaraan bermotor dan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi,” tandasnya.

(Naila)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!