Daerah

Capai Target PAD 2018, Delapan OPD Maros Terima Penghargaan

AKARBERITA.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memberi penghargaan pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 lalu. Penghargaan diserahkan bupati Maros HM Hatta Rahman.

OPD tersebut diantaranya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dengan realisasi PAD 107,5%, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu sebesar 104,7%, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 149,4%, Badan Keuangan Daerah 102,5% dan Dinas Perikanan Daerah 100, 2%. Tiga OPD lainnya yang mendapatkan penghargaan sama masing-masing Kecamatan Mallawa dengan realisasi PAD 108%, Camba 107% dan Kecamatan Mandai 100%, sehingga secara umum penerimaan PAD Maros tahu lalu berhasil mencapai 98%. Angka itu sendiri tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Hatta dalam sambutannya mengatakan, penghargaan tersebut adalah reward atas berhasil OPD terkait dalam memenuhi target PAD. Selain, kata dia, motivasi bagi OPD lain agar ikut terpacu dalam mengejar terget PAD ke depan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Maros Takdir mengemukakan, realisasi PAD Maros tahun 2018 lalu, menembus lebih Rp197 triliun. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, jelasnya, menjadi OPD dengan capaian target tertinggi yakni lebih dari Rp971 juta dari target Rp650.000.000.

Tidak hanya itu kata dia, Dinas Penanaman Modal dan PTSP juga realisasinya melebihi target karena mencapai Rp6. 598.659.638 dari target Rp6.300.000.000. Lebih lanjut kata dia, Badan Keuangan Daerah realisasi PAD nya mencapai Rp117.664.070.532. OPD terakhir yakni Dinas Perikanan Daerah realisasinya Rp480.759.000.

Sementara OPD yang gagal merealisasikan target PAD diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan Daerah, Dinas Pariwisata serta Dinas Kesehatan. “Selain RSUD Salewangang Maros yang juga tidak mencapai target PADS,” tandasnya.

(Naila)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!