Hukum & Kriminal

Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan Polisi Dibekuk

AKARBERITA.com, Parepare – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Soreang Kota Parepare bersama Polres Parepare, Sabtu (24/11) kemarin, berhasil membekuk buron pelaku pengeroyokan anggota Polri, yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

Ikbal, 28, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), turut melakukan pengeroyokan yang terjadi di jalan trans Sulawesi Selatan, tepatnya depan SPBU Soreang, dua tahun silam,

Kapolsek Soreang AKP I Komang Sudamayanta melalui Kanit Reskrim Polsek Soreang Aiptu MR Parammasi mengungkapkan, pelaku dibekuk dikediamannya, di Jalan Laluleng, Soreang.

“Usai pengeroyokan, pelaku langsung melarikan diri ke Kalimantan. Setelah mendapat informasi kemunculan pelaku kembali ke rumahnya, tim langsung bergerak mengamankan pelaku” papar Parammasi.

Kasus pengeroyokan anggota Polri di Parepare, tambah Parammasi, pun masih dikembangkan pihaknya. Termasuk pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Pelaku dikenakan pasal 170 KHUP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun,” tandansnya.

(Dwi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!