Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare Serahkan Santunan JKK Bagi Ahli Waris Pegawai Syara

AKARBERITA.com, Parepare – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Parepare, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Almarhum pegawai syara Masjid Ashabul Kahfi, Abdul Azis, di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Arfiani bersama Camat Bacukiki, Saharuddin, Rabu (30/9).

Kepala BPJS Cabang Parepare Arfiani mengatakan, Santunan yang diberikan kepada ahli waris Almarhum Abdul Azis sebesar Rp70 juta, dimana almarhum mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia beberapa bulan lalu.

“Ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp70 juta, ditambah dengan beasiswa bagi dua orang anak. Beasiswa tersebut akan diserahkan kepada dua orang anak kebetulan almarhum mempunyai 6 orang anak, nanti tinggal dipilih anak yang mana akan mendapatkan beasiswa, dan beasiswa tersebut akan diberikan sampai anak almarhum memasuki perguruan tinggi,”ungkap Arfiani.

Sementara Camat Bacukiki, Saharuddin menyampaikan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya menyelenggarakan program Pemerintah untuk melindungi masyarakat dengan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

“Alhamdulillah santunan yang diberikan ini sudah sangat membantu kepada ahli warisnya sebesar Rp 70 juta. Dan informasi yang didapat dari BPJS Tenaga Kerja bahwa akan ada yang dibayarkan asuransi beasiswa untuk anak-anaknya dua orang yang masih sekolah. Ini suatu anugrah bagi pegawai syara kita, karena melalui kebijakan Walikota Parepare untuk mendafatarkan pegawai syara sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga ada yang bisa meringankan ahli waris yang ditinggal,”Jelas Saharuddin

Kedepan, lanjutnya, Pemerintah Kecamatan Bacukiki juga akan mengupayakan, semua RW/RT akan diikutkan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja, sebagai bentuk perlindungan kepada mereka untuk mengemban amanah,”tutupnya.

(Syari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!