Daerah

Baca Quran Percepat Proses 26 Tahanan LPKA Parepare Bebas Bersyarat

AKARBERITA.com, Parepare – Mampu membaca quran saat ini menjadi wajib bagi tahanan atau warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kota Parepare. Bukan tanpa alasan, aturan ini dibuat untuk meningkatkan iman dan taqwa masing-masing warga binaan dengan harapan dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik.

Mampu membaca Alquran juga menjadi salah satu persyaratan, ketika warga binaan ingin mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Hal itu lagi-lagi ditegaskan dengan penggelaran Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Oleh LPKA Kelas II Parepare di Ruang Pendidikan LPKA Parepare.

Kepala LPKA Kelas II Parepare Jayadikusumah menjelaskan, sidang TPP tersebut merupakan proses pembinaan lanjutan bagi warga binaan terkait Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, serta evaluasi pembinaan. Berkenaan hal tersebut, mampu membaca Alquran dan bebas dari narkoba merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi.

“Jadi setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat subtantif dan syarat administratif pengusulan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat akan diusulkan dan diproses,” katanya.

Jayadikusumah menjabarkan ada sebanyak 29 orang warga binaan yang disidangkan, 26 orang diantaranya sidang usulan pembebasan bersyarat dan tiga orang sidang usulan cuti bersyarat. Para warga diwajibkan mampu membaca quran dan bebas dari narkoba agar permohonan pembebasan bersyarat dan cuti bersyaratnya dapat diproses.

“Walaupun tidak termasuk dalam syarat subtantif dan syarat administratif pengusulan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, mampu membaca quran dapat meningkatkan iman dan taqwa serta dapat mengubah perilaku menjadi lebih baik”, katanya.

Dalam sidang tersebut, dilakukan tes uji kemampuan membaca quran bagi warga binaan yang beragama islam, dan dilakukan tes urine bagi warga binaan tindak pidana narkotika. Sidang tersebut dilakukan secara objektif dan dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima hasilnya.

(Nurfadila Wahid)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!