Sekadar diketahui, tindak kekerasan dan intimidasi terhadap dua jurnalis Ambon bermula saat korban bersama sejumlah wartawan lain sedang menulis dan mengolah bahan berita di salah satu rumah kopi, Jalan Sam Ratulangi Kota Ambon.
Di tempat yang sama, cagub petahana Said Assegaf bersama tim suksesnya terlihat bersama beberapa kepala dinas Pemprov Maluku dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Melihat pemandangan tersebut, jurnalis Sam Hatuina mengambil gawai lalu mendokumentasikan aktivitas cagub bersama tim sukses dan ASN tersebut.
Menurut Abdul Karim, para pejabat yang duduk bersama calon gubernur itu diantaranya : Sekda Maluku Hamin Bin Taher, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ismail Usehamu, Kepala Dinas Pendidikan Saleh Thio, dan staf ahli Gubernur Maluku Husen Marasabessy serta beberapa pengurus partai politik pendukung.
Mengetahui aktivitasnya direkam, staf ahli gubernur Maluku Husen Marasambessy langsung mengintimidasi Sam untuk menghapus foto tersebut. Bahkan, calon gubernur Maluku Said Assagaff ikut melakukan intimidasi yang sama, mendesak Sam menghapus gambar tersebut. Kekerasan terhadap salah satu jurnalis tersebut, membuat jurnalis lainnya bereaksi dan mengampiri Sam.
Saat sejumlah jurnalis mulai berdiri melihat Sam diintimidasi, mendadak Abu Bakar Marasabessy alias Abu King memukul Ketua AJI Ambon sebanyak dua kali di bagian wajah. “Beberapa oknum itu mereka terus mencoba dekati saya tapi gagal karna beberapa rekan jurnalis ikut melarai,” jelas Abdul Karim.
Atas kejadian ini Pukul 21.00 WIT, korban telah melapor di Polda Maluku dengan dua materi laporan dua laporan. Pertama penganiyaan dan kedua upaya menghalang-halangi kerja jurnalis. sebagimana ketentuan pidana Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Abe)