Headline

Rabu, 08 Januari 2025
Hukum & Kriminal

Warga Sungguminasa Dihajar Samurai Suami Mantan Istri

AKARBERITA.com, Gowa – Samsul Alam Daeng Nompo, 49, warga Kelurahan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit, setelah samurai milik Saharuddin, 39, dilayangkan padanya.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di BTN Bukit Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Senin (29/7) kemarin sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi, Selasa (30/7) mengatakan, pasca kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Gowa.

“Pelaku sudah kita amankan. Kasus penganiyaan ini sementara kita tangani secara profesional,” ungkapnya.

Tambunan menuturkan, penganiayaan tersebut bermula saat korban mendatangi rumah mantan istrinya, Nurbaya. “Korban datang dalam keadaan mabuk, mempertanyakan harta gono gini,” katanya.

Saat bersamaan, jelas Tambunan, pelaku yang tak lain suami kedua sang mantan istri, muncul dan langsung melayangkan samurai ke arah korban. “Pelaku sempat melarikan diri saat korban jatuh tersungkur di tanah,” katanya.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan pasca kejadian tersebut, tambah Tambunan, pihaknya menghimbau agar seluruh keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan balas dendam.

“Kita himbau agar tidak ada main hakim sendiri atau melakukan aksi balas denda. Percayakan penanganan kasusnya pada kami (Polres Gowa). Akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tandasnya.

(Henra)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *