AKARBERITA.com, Parepare – Kasus dugaan korupsi anggaran honor dilingkup Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, bergulir di Kepolisian Resort Kota (Polresta) Parepare.
Kasus dugaan korupsi honor Satpol PP tahun 2017 tersebut, jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta, diduga terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
Tak hanya dugaan honor yang dikuorupsi, baik lantaran adanya pemangkasan sepihak maupun adanya sejumlah honor kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang bahkan belum dibayarkan hingga kini meski anggarannya disebut-sebut talah cair 100%, 26 personil Satpol PP Parepare yang dikoordinator Komandan Jaga Satpol PP Burhanuddin Rasyid, juga terindikasi terjadinya pemalsuan tandatangan.
“Kasusnya sudah kami laporkan ke polisi. Dan saya pribadi dan 26 anggota Satpol PP yang melaporkan hal itu, bahkan dalam setahun tidak pernah menandatangani berkas saat menerima honor. Sementara anggaran honor itu tidak bisa cair tanpa tandatangan penerima,” papar Burhanuddin.
(Jeri)