AKARBERITA.com, Parepare – Tim Crime Hunter Resmob Polres Kota Parepare, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor(curanmor) yg merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan target operasi Sika Lipu 2019 lalu, Minggu siang (6/10) kemarin, sekitar pukul 14:00 Wita.
Penangkapan pelaku bernama Hamka alias Karodi, 34, oleh tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, dipimpin Kanit Resmob Aiptu Faesal S bersama Kamneg Ipda Adam Syam.
“Pelaku sudah masuk daftar DPO sejak tahun lalu atas tindak pencurian motor yang menyebabkan korban bernama Harinandar mengalami kerugian hingga Rp15 juta,” papar Faisal.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu rekannya bernama Rusli Alias Culli, yang lebih dulu diamankan kepolisian.
Faesal menambahkan, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut.
(Eni)