Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Hukum & Kriminal

Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Curnak

AKARBERITA.com, Pinrang – Tim Crime Fighter Resmob Polres Kabupaten Pinrang, membekuk lelaki Jeki alias Ramli, warga Kampung Maung, Desa Buttu Sawe, Kecamatan Duampanua, Pinrang, karena diduga telah melakukan pencurian ternak (curnak) tiga ekor sapi betina.

Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris mengatakan, berbekal laporan seorang petani di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, yang kehilangan sapi peliharaannya, polisi kemudian melakukan penyelidikan

“Dari hasil penyelidikan itu, diduga kuat pelaku pencurian ternak itu dilakukan oleh Jeki. Pelaku kita amankan di kediamannya,” kata Aris, Kamis (11/02/2021).

Dari hasil introgasi, kata Aris, pelaku mengakui telah mencuri sapi milik korban, dan dijual. “Modus pelaku, menggiring sapi korban bersama sapi ternak miliknya hingga ke rumahmua (pelaku),” jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. “Pelaku sudah kita serahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya

(Suargat)

 

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *