Politik & Parlemen

Soal Pemasangan APK, Panwaslu Warning Dua Paslon

 

AKARBERITA.com, Parepare – Memasuki masa kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, Kamis (15/2) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, diseluruh wilayah Parepare.

Penertiban yang dimulai dari sepanjang jalan poros Parepare-Makassar. Panwaslu menertibkan banyak baliho alat peraga kampanye yang masih terpasang.

Ketua Panwaslu Parepare Muh Zainal Asnun mengatakan, memasuki tahapan kampanye dilakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan peraturan KPU No.4 tahun 2017. Untuk alat peraga yang disediakan, tim paslon harus berkoordinasi dengan KPU Parepare, termasuk proses-proses pembuatan alat peraga.

“Jadi untuk alat peraga kampanye kami telah menertibkan hari ini, karena telah memasuki tahapan masa kampanye dan kami berusaha menyelesaikannya hari ini,” ujarnya.

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!