Daerah

RSUD Andi Makkasau Keluarkan Maklumat Kepada Staf

AKARBERITA.com, Parepare – Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare memberi ultimatum kepada seluruh staf dan karyawan di RSUD rujukan 14 Kabupaten Kota ini guna memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ultimatum itu tertuang dalam bentuk Maklumat Pelayanan no 001/MP/RSAM/2017 per 1 Juli 2017 oleh Pelakasana Tugas(Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggaraeny Sari.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) RSUD Andi Makkasau Mukarramah menjelasakan, maklumat pelayan tersebut dikeluarkan sebagai komitmen RS dalam memberikan pelayanan maksimal kepada Pasien, Selasa (31/07).

“Kami telah berkomitmen untuk memberikan pelayan sesuai dengan SOP, olehnya itu wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan, tidak ada yang sempurna dalam hal pelayanan namun kami akan berbuat semaksinal mungkin guna mmeberikan pelayanan dan kenyamanan kepada pasien” ujarnya.

Mukarramah memaparkan jika ada karyawan yang tidak mematuhi maklumat tersebut, pihaknya menyiapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Akan kita beri sanski, laporkan kepada kami jika ada karyawan yang tidak memberikan pelayan sesuai SOP,”tandas dia.

Adapun isi Maklumat Pelayanan RSUD Andi Makkasau, yaitu: Dengan ini kami seluruh karyawan RSUD Andi Makkasaumenyatakan sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menpati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

(Jeri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!