Headline

Selasa, 08 April 2025
Hukum & Kriminal

Polres Sidrap Ringkus Pemilik Sabu Satu Kilo

AKARBERITA.com, Sidrap – Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Sidrap, berhasil meringkus lelaki Amir, warga Jalan Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti Sidrap, pemilik narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. Pelaku, diamankan bersama barang bukti Minggu (21/10) pekan lalu, di Desa Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan saat gelar perkara di Mapolres Sidrap, Rabu (24/10) mengatakan, pelaku yang juga mantan pelaut tersebut mengakui jika sabu itu miliknya. “Pelaku mengaku, sabu dikirim langsung dari Malaysia oleh keluarganya sendiri, menggunakan jasa pelajaran,” jelasnya.

Ade menegaskan, tidak mentolerir apapun terkait penyalahgunaan narkoba dalam wilayah hukum di Sidrap. “Tidak ada kata damai buat tersangka narkoba siapapun itu akan kami tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

(AkarBerita)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *