Headline

Jumat, 04 April 2025
Hukum & Kriminal

Polres Pinrang Ungkap Penyelundupan Kiloan Sabu

AKARBERITA.com, Pinrang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang, merilis penangkapan pelaku penyalahguna, serta pengedar narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kilogram, yang diduga merupakan jaringan peredaran sabu-sabu internasional, di Mapolres Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mengatkan, sabu tersebut dikirim melalui Kapal laut dari Malaysia menuju Pelabuhan Ajattapreng Kota Parepare, untuk diedar di Kabupaten Pinrang. Dalam pengejaran, tiga pelaku berhasil diamankan, satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan timah panas karena melawan petugas untuk berusaha melarikan diri.

“Tiga pelaku berhasil kita tangkap, yaitu inisial AW, D dan A, beserta sabu seberat 1,3 kilogram,” ungkap, Rabu (22/1) .

Bambang menguraikan, pihaknya berhasil mengetahui jaringan peredaran sabu-sabu tersebut dari Malaysia, serta sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti kata Bambang, telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Pinrang untuk pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 TAHUN 2009 tentang Narkotika, ancam hukuman paling singkat lima tahun penjara, paling lama seumur hidup atau pidana mati” jelas Bambang

Beberapa barang bukti lainnya yang berhasil diamankan diantaranya, dua buah kantong plastik warna hitam di dalamnya terdapat lima ball paket sabu, 1 buah termos nasi besar berwarna biru di dalamnya berisi 1 kilo 1 ball sabu, dan satu bungkus yang berisikan shaset kosong.

(Syari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *