Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Hukum & Kriminal

Polres Pinrang Ringkus Dua DPO Pencurian Kabel

AKARBERITA.com, Pinrang – Dua orang pemuda, Hartono alias Tono (22), warga Dusun Menro, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, dan Asriadi alias Andi (22) warga Dusun Dolangang, Desa Makkawaru, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, diringkus tim Unit Resmob Polres Pinrang, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris mengatakan, kedua pelaku dijadikan DPO karena melarikan diri usai melakukan aksi pencurian kabel penghubung genset pencampur aspal milik salah satu perusahaan yang ada di Pinrang. “Keduanya diamankan dikediaman masing-masing,” jelasnya, Kamis (04/02/2021).

Karena perbuatan kedua pelaku, kata Aris, korban mengalami kerugian materil hingga Rp30 juta. “Kedua pelaku sempat meninggalkan Pinrang usai menjalankan aksinya,” katanya.

Di depan penyidik, kata Aris lagi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencuri dengan cara memotong kabel menggunakan gergaji.

“Bersama pelaku, diamankan juga beberapa meter kulit kabel berwarna hitam yang ditemukan di TKP. Kasusnya saat ini dalam proses,” tandasnya.

(Suargat)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *