Headline

Rabu, 16 April 2025
Hukum & Kriminal

Polres Parepare Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor Antar Kota, Tiga Pelaku Diamankan

AKARBERITA.COM, Parepare – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tiga pelaku berinisial AN, TK, dan MJ.

Ketiganya diamankan setelah aparat menerima laporan kehilangan sepeda motor dari masyarakat yang terjadi pada hari Sabtu dan Minggu.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (16/4/2025), menyampaikan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di tiga lokasi berbeda di Kota Parepare, dengan waktu kejadian yang berbeda pula. Tak hanya beraksi di Parepare, sindikat ini juga diketahui beroperasi di wilayah Makassar dan Pinrang.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan berpura-pura memasuki pekarangan atau halaman rumah korban, lalu langsung menuju motor dan membawanya kabur menggunakan kunci palsu atau kunci ganda,” jelas AKBP Arman.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta dua buah kunci L dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan dalam aksi pencurian. Total kerugian material akibat ulah para pelaku diperkirakan mencapai Rp 65 juta.

Para pelaku kini telah mendekam di tahanan Mapolres Parepare dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1, 2, 3, 4, 5 juncto Pasal 65 ayat 1 juncto Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat,” pungkas Kapolres.

(*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *