AKARBERITA.com, Parepare – Ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis premium atau bensin ilegal tanpa izin berhasil diamankan unit Intelkam bersama Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, Selasa (13/8).
Kasat Reskrim Polres Parepare IPTU Asian Sihombing mengatakan, premium yang disita terhimpun dalam 36 jergen, yang menampung masing-masing 32 liter tiap jergennya, dan totalnya mencapai 1.152 liter.
“Kami mengamankan satu orang laki-laki yang membawa sekaligus sekaligus penjual bensin tersebut,” katanya.
Asian menambahkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut, sebab diduga pelaku yang diamankan, akan menjual kembali BBM itu.
“Kami juga akan memanggil pihak SPBU terkait, tempat pelaku membeli BBM ini,” jelasnya.
Sementara, pelaku Safruddin mengungkapkan, pihaknya mengambil BBM tersebut di SPBU 74.911.53 tepatnya Jalan Jend. A. Yani (KM 3) Kota Parepare.
“Rencananya kami akan menjual kembali untuk distribusikan ke Pertamini yang berada di Kabupaten Pinrang,” tandasnya.
(Luki)