AKARBERITA.com, Parepare – Penyidik Kepolsian Resort (Polres) Kota Parepare, memastikan adanya indikasi kerugian dalam kasus raibnya miliaran rupiah anggaran tahun 2018 pada Dinas Kesehatan Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing mengatakan, memastikan besaran kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus yang menyeret nama mantan Kadiskes Parepare Muh Yamin tersebut, menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kasus sudah diespose di BPKP. Kita ajukan permintaan perhitungan kerugian dalam kasus ini,” katanya.
Dalam waktu dekat, kata Asian, tim BPKP akan turun ke Parepare guna melakukan pengecekan lapangan, yang dilanjutkan dengan perekapan dokumen.
“Dari hasil cek lapangan itulah nantinya akan diketahui berapa besar kerugian negara dalam kasus ini,” ujarnya.
Ditanya terkait penetapan tersangka, Asian mengatakan, saat ini pihaknya makih fokus terhadap pengambilan keterangan dari seluruh saksi-saksi. Jumlah saksi yang telah diperiksa, kata dia, sudah mencapai puluhan orang. Baik dari pihak pengelola, bendara dinas maupun pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
“Proesenya masih panjang. Karena masih banyak saksi yang akan kita periksa,” katanya.
Ditambahkan Asian, nantinya, setelah ada ketetapan jumlah kerugian negara yang dikeluarkan BPKP, kasus yang disebut-sebut melibatkan sejumlah mantan pejabat tersebut, akan digelar di Polda Sulsel.
“Dari hasil gelar itulah, baru bisa kita tetapkan tersangka. Tapi masih berproses. Kita masih terus melakukan pengumpulan data dan keterangan para saksi guna menfaktakan kasus ini secara hukum,” papar Asian.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Parepare mengemuka pasca demo petugas Call Centre Parepare awal tahun 2019 lantaran uang jasa untuk anggaran 2018 yang belum dibayarkan. Muh Yamin yang saat itu menjabat Kadiskes, pun dicopot dari jabatannya diparkir sebagai staf ahli.
Anggaran yang diduga raib mencapai Rp6 miliar. Imbasnya, sejumlah kegiatan dan gaji tenaga medis tidak terbayarkan di triwulan keempat 2018. Salah satunya para driver mobil Call Center 112 Parepare.
(Dwi)