Headline

Sabtu, 19 April 2025
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembusuran di Penrang

AKARBERITA.com, Pinrang – Polisi mengamanakan AN, terduga pelaku pembusuran terhadap Syahrul, yang harus menahan sakit setelah busur yang dilepas pelaku menancap di lengan kanannya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Miarizaldi mengatakan, penganiayaan yang menggunakan busur itu diduga salah sasaran. “Karena antara pelaku dan korban tidak memiliki permasalahan sebelumnya,” katanya, Jumat (19/02/2021).

Deki mengemukakan, pembusuran itu terjadi pada pertengahan Januari lalu, sekitar pukul 23.12 Wita, di Jalan Briptu Suherman, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.

Kejadian itu berawal saat pelaku menunggu orang yang diincarnya untuk balas dendam. Namun naas, korban yang kebetulan melintas dengan sepeda motornya, singgah untuk buang air kecil. Namun saat hendak melanjutkan perjalanan tiba tiba sekelompok orang mengejarnya dan melayangkan busur kepada korban dan mengenai lengannya, sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Deki menambahkan, pelaku memang sedang menunggu orang yang dianggap sebagai musuh di jalan tersebut, untuk membalas dendamnya. “Karena memang orang yang dianggap musuh ini, sering melintas di Jalan Briptu Suherman,” jelasnya.

Sementara AN, mengaku membusur korban karena menyangka korban adalah orang yang diincarnya. Sehingga kata dia, tidak pikir panjang langsung melesatkan anak pada ke arah korban. “Saya kira dia adalah musuh kami,” tandasnya.

Atas Perbuatannya, pelaku dijerat Undang Undang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun kurungan.

(Suargat)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 33

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *