AKARBERITA.COM, Parepare – Pemerintah Kota Parepare akan menyediakan lahan seluas lima hektar untuk pembangunan pryoek embung atau waduk penampung sumber air baku oleh Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang rencananya mulai dikerjakan tahun ini.
Hal itu dikemukakan Plt Kadis PUPR Parepare Kadarusman Mangurusi, Rabu (24/1). Dia mengatakan, lokasi rencana pembanguan waduk, menempati wilayah kelurahan yakni Watang Bacukiki dan Lemoe, Kecamatan Bacukiki. “Itu proyek Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ). Karena lokasinya di Parepare, maka tugas pemerintah setempat hanya sebatas menyediakan lahan saja,” katanya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Akan Bangun Waduk di Parepare
Nantinya, kata Kadarusman lagi, waduk yang daya serapnya mencapai 50 liter perdetik tersebut, akan menjadi sumber air beku lain yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Parepare. “Titik lahan sudah ada. Tinggal pembebasan lahannya. Itu yang akan disosialisasikan pada pemilik lahan,” ujarnya.
Terkait nilai ganti rugi lahan, tambah Kadarusman, nantinya akan melibatkan tim appraisal yang melakukan penaksiran harga yang selanjutnya ikut disosialisasikan ke warga pemilik lahan jika nilainya telah ditentukan.
(Wiwin)